Ayo Dukung Petisi Gratiskan Sertifikasi Guru Melalui Change.org


Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Sedang marak diperbincangkan dan dipertanyakan mengenai pemberitaan yang menyebutkan bahwa sertifikasi Guru 2016 harus bayar sendiri dan bahkan ada yang menyebutkan angka 15 juta, jumlah yang tidak sedikit bagi seorang guru terutama Guru honorer yang sedang mengejar sertifikasi menjadi ciut nyalinya.

Tapi tidak usah berkecil hati dulu, mari kita sukseskan dan dukung petisi gratiskan sertifikasi guru lewat Change.org. Bagaimana cara ikut dalam petisi tersebut akan kami kasih link pada akhir dari berita ini.

Namun terlebih dahulu kami akan meluruskan berita bahwa tahun ini guru yang mau mengikuti sertifikasi Guru harus bayar.  Memang benar berita tersebut tidak salah namun itu berlaku bagi para Guru yang diangkat dan mengajar setelah tahun 2005 harus mengikuti sertifikasi guru dengan jalur Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) tahun 2016 dengan biaya sendiri. Kebijakan ini berlaku mulai tahun ini. 

Bagi guru yang masuk dalam kategori harus bayar tidak usah bersedih dulu, kita jangan menyerah pada takdir karena masih ada jalan mudah-mudahan dengan ikut bergabung dalam petisi ini akan bisa merubah kebijakan pemerintah dan kembali menggratiskan biaya Sergur 2016.

Keputusan pemerintah untuk menyelenggarakan sertifikasi guru mandiri atau biaya ditanggung peserta menimbulkan polemik kalangan guru, ini dinilai memberatkan guru. Melalui petisi online change.org, muncul ajakan untuk menandatangani petisi "Gratiskan Sertifikasi Guru jalur Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) 2016".


Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Guru dan Dosen No 14 pasal 13 ayat 1 yang berbunyi, “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.”

Menurut pembuat petisi, Sulaeman Wahyu, dengan dibebankannyabiaya SG-PPG kepada guru akan membuat guru berpikir biaya tersebut adalah investasi. Ini berbahaya karena bisa menjadikan cara pandang guru terhadap sekolah dengan pendekatan ekonomis alias untung rugi. Apa jadinya ketika pengelolaan pendidikan seperti pasar dan siswa dianggap komoditas.

Selain itu, dengan penghasilan guru yang sudah pas-pasan, ini dipaksa lagi berhutang untuk biaya SG-PPG yang tidak sedikit. Di mana asaz keadilannya ketika pemerintah menanggung biaya setifikasi 1,7 jutaan guru dan malah 500 ribuan lainnya di suruh menanggung biaya sendiri.

Atas berbagai pertimbangan di atas, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan diminta untuk membebaskan peserta SG-PPG tahun 2016 dari segala bentuk beban biaya. Pendidikan bukan lembaga profit.

Sampai dengan tulisan ini dibuat (10/04) petisi "Gratiskan Sertifikasi Guru jalur Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) 2016" ini telah ditandatangani sebanyak 272 orang. Bagi Anda setuju dan ingin ikut menandatangani petisi online ini, dapat berkunjung di laman ini 


Demikian informasi ini gabung dan sukseskan petisi ini semoga ada manfaatnya!

Sumber lansiran berita ini: www.sekolahdasar.net

0 Response to "Ayo Dukung Petisi Gratiskan Sertifikasi Guru Melalui Change.org"

Post a Comment