Final...BKN Minta Gaji 57.724 PNS Diblokir


BERITAPNS.COM- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengambil langkah kongkrit dengan melakukan pemblokiran gaj untuk 57.742 PNS yang Fiktif tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah segera memblokir gaji PNS misterius.

Hingga saat ini gaji 57.724 PNS misterius masih dikucurkan karena BKN tidak punya kewenangan untuk menghentikannya.

"BKN tidak punya hak menyetop gaji PNS misteriusnya. Yang BKN lakukan hanya memblokir data 57.724 PNS ini agar tidak terkontaminasi dengan data lainnya," ucap Bima kepada JPNN, Jumat (22/4).

Dia menyebutkan, BKN akan menyerahkan seluruh data PNS misterius ke masing-masing instansi untuk diverifikasi.

Sembari investigasi berlangsung -ditarget tiga bulan-, gaji PNS bersangkutan sebaiknya dihentikan dulu. Bila investigasi sudah selesai, baru dibuka kembali bila PNS-nya benar-benar ada.

"Ini kami belum bisa berbuat banyak karena investigasi baru dimulai. Saya sudah perintahkan staf saya menyelesaikannya dalam tiga bulan. Mudah-mudahan hasilnya segera diperoleh agar kami bisa melangkah ke tahap berikutnya, baik itu tindakan administrasi maupun hukum," terangnya.

Sumber; Jpnn.com

Semoga dengan selesainya PNS fiktif ini maka Pemerintah akan segera mengangkat PNS baru,

0 Response to "Final...BKN Minta Gaji 57.724 PNS Diblokir"

Post a Comment