BERITAPNS.COM- Informasi pembayaran mengenai pembayaran gaji ke -14 dan Gaji ke-13 masih simpang siur, karena ada yang bilang THR dan gaji ke-13 PNS akan dibayarkan bersamaan. Ini informasi resmi dari situs resmi menpan.go.id yang menyatakan bahwa THR dan Gaji ke-13 PNS tidak akan dibayar bersamaan dalam satu bulan.
Para PNS yang sudah bersiap-siap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaj ke-13 jelang lebaran, harus kembali mengubah rencana. Pasalnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 yang sedianya akan dibayarkan bersamaan, ternyata tidak jadi.
THR atau yang sering disebut gaji ke-14 rencananya akan diberikan terlebih dahulu, yakni bulan Juni 2016 ini kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri. Kemudian setelah itu gaji ke-13 baru akan diberikan pada bulan Juli.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja membenarkan bahwa hal itu dikarenakan kondisi keuangan negara. “Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cashflow tidak mendukung untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR sekaligus,” ujarnya di Jakarta, Kamis (02/06).
Sudah Pasti, ketentuan mengena gaji ke-13 dan THR tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden,” terang Setiawan.
Dijelaskan lebih lanjut, gaji ke-13 sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Sedangkan bagi pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. “Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan,” jelas Setiawan. (rr/HUMAS MENPANRB).
Demikian informasi mengenai kepastian pencairan Gaji ke-14 (THR) dan gaji ke -13 PNS yang tidak akan cair bersamaan pada satu bulan. THR cair lebih dahulu pada bulan Juni ini dan Gaji ke-13 PNS akan cair pada bulan juli 2016.
infokan rekan -rekan PNS yang lainnya ya!
0 Response to "INFORMASI RESMI, PEMBAYARAN THR DAN GAJI KE-13 TIDAK SEKALIGUS"
Post a Comment