Mulai bulan depan, tepatnya Januari 2017, pengelolaan semua sekolah tingkat SMA resmi beralih ke provinsi. Namun, hingga sekarang guru honorer yang selama ini mengajar di SMA/SMK belum jelas nasibnya.
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin, menyampaikan bahwa seiring pengambilalihan itu sudah ada kepastian bahwa guru K2 akan mendapat gaji dari Pemprov Jatim."Tapi untuk guru honorer, sampai sekarang belum jelas. Apakah dibayar oleh Pemprov atau masih mendapat gaji dari Pemkab Gresik," ungkap Mahin.Menurut dia, sampai sekarang ini Pemprov masih melakukan verifikasi terhadap guru honorer di semua wilayah di Jawa Timur. Karena itulah, belum bisa dipastikan bagaimana nasib para guru honorer tersebut ketika pengelolaan SMA sudah berpindah nanti."Jumlah guru honorer cukup banyak, di Gresik saja ada lebih dari 100 orang guru. Dan dari verifikasi yang dilakukan, diketahui ada satu guru honorer yang terdaftar di beberapa sekolah karena memang mereka tidak hanya mengajar di satu sekolah saja," terangnya.Sedangkan terkait gaji untuk guru K2, Mahin menyampaikan bahwa pada R-APBD 2017, pihaknya sudah sepakat memasukkan hibah gaji guru K2 ke Provinsi. Sehingga, para guru tetap menerima gaji yang sama seperti saat dikelola kabupaten."Pemkab Gresik dan DPRD Gresik sudah sepakat memasukkan hibah guru K2. Dan nanti mereka akan menerima gaji yang sama seperti selama ini," papar Mahin.Dikatakan, untuk hibah guru kategori K2 tetap dianggarkan sebesar Rp 1,5 juta per orang setiap bulan. Angka ini sesuai dengan gaji yang mereka terima saat ini."Sudah kami anggarkan sebesar Rp 1,5 juta perguru kategori K2, jumlahnya mencapai 15 orang," ungkapnya.Sedang untuk gaji guru PNS di SMA, hingga Februari 2017 mendatang masih dibayar menggunakan APBD Gresik. Nanti, jika APBD Provinsi siap, urusan gaji akan dilimpahkan kepada provinsi juga.Lambatnya proses peralihan urusan gaji ini karena menunggu peralihan anggaran perimbangan pusat yang selama ini diberikan kepada kabupaten. Jika seluruh administrasi tuntas, seluruh urusan gaji bisa diselesaikan.Demikian informasi mengenai Gaji Guru K2 akan langsung diberikan Pemprov mulai 1 Januari 2017 yang kami lansir dari tribunnews, semoga Guru Honorer yang lain juga mendapat gaji yang layak dari Pemprov saat pengalihan SMA/SMK ke Provinsi.
0 Response to "Mulai 1 Januari 2017 Guru K2 Digaji Pemprov, Bagaimana Dengan Guru Honorer?"
Post a Comment