Resmi!! Ini Dia 4 Kategori Honorer Yang Jadi Target Pengangkatan CPNS 2017

BERITAPNS.COM-- Pemerintah sendang membahas pengesahan Revisi UU ASN yang nantinya akan memberikan harapan kepada rejkan-rekan honorer untuk diangkat jadi CPNS. Dalam revisi UU ASN tersebut membidik 4 Kategori Honorer yang akan diangkat jadi PNS.

Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang. "Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa diproses pengangkatan PNS-nya," kata Titi kepada JPNN, Minggu (4/12). Dia menambahkan, sudah terbentuk presidum nasional revisi UU ASN. Dengan adanya presidium ini, seluruh forum lebih fokus dalam memperjuangkan status PNS.

"Jadi perjuangannya tidak terkotak-kotak, semuanya tercover dalam presidium itu. Misinya satu, status PNS harus di tangan dan semuanya tercover," tegasnya. Pihaknya pun kata dia, bertekad untuk mengawal revisi tersebut hingga disahkan menjadi UU. "Kami akan tetap mengawal pembahasan revisi UU ASN. Ini sudah separoh jalan, jadi tidak boleh dibiarkan. Seluruh honorer maupun non honorer harus berjuang dan terus mengawal ini," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Ketun Forum Bidan PTT yang juga Presiden Nasional Revisi UU ASN, Mariani mengungkapkan, saat ini seluruh honorer maupun non honorer tidak lagi melihat profesi. Yang dilihat adalah kumpulan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non PNS. "Perjuangan kami untuk kepentingan bersama,tidak ada pengkotakan. Walaupun masih ada forum yang belum bergabung, tapi tetap misi kami untuk semua," ujarnya.

Sampai saat ini menurut Mariani, sudah 12 forum yang bergabung yaitu Bidan PTT Pusat Indonesia, Pager Nusantara (honorer K2), FK THLBPP Nusantara, Presidium Perjuangan ITBPPI, FK THL POPT Nusantara, FKP2I Pendamping Perkebunan, FKPPBI Penyuluh Perikanan, FTI (Inseminator Peternakan), FK BPPPN (BanPol PP), FOPPSI, PMT, dan FHK2I. "Kami tetap membuka ruang bagi kawan-kawan forum yang belum bergabung, bersatu kita akan lebih kuat," tandasnya. 

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo, 10 fraksi seluruhnya menyetujui revisi UU ASN dibawa ke paripurna. Revisi mengakomodir pengangkatan honorer kategori dua (K2) dan non kategori, menjadi CPNS.

Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo menegaskan, pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS akan dilakukan mulai 2017. "Pengangkatannya dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah ter-cover," tandas Arief yang disambut sukacita honorer K2 dan non kategori yang ikut menyaksikan rapat panja di Senayan.

0 Response to "Resmi!! Ini Dia 4 Kategori Honorer Yang Jadi Target Pengangkatan CPNS 2017"

Post a Comment