Alhamdulillah, Revisi UU ASN Disetujui dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Menjadi RUU Usul DPR-RI

BERITAPNS.COM-- Kabar gembira buat para honorer dan ASN di seluruh tanah air karena ada kemajuan dalam pengesahan Revisi UU ASN No.5/2014. Berdasarkan Rapat Paripurna DPR-RI ke 17 MP III Tahun Sidang 2016-2017 menyetujui revisi UU No.5/2014 tentang ASN menjadi RUU Usul DPR RI.
gambar ini bersumber dari idhonorer.com


Hasil keputusan rapat memang belum dipublikasikan karena belum disahkan menjadi UU ASN Baru namun sudah menjadi prioritas karena sudah Menjadi RUU usul DPR-RI. ini berarti sudah ada kemajuan dalam revisi UU ASN yang baru yang digadang-gadang akan menjadi angin segar pengangkatan Honorer K2 menjadi PNS.

Revisi UU ASN ini juga akan berimbas pada PNS karena revisi UU ASN ini juga membahas perubahan pada sistem penggajian PNS.

Dapatkan informasi terbaru dari BERITAPNS.COM dengan menginstall Applikasi Android kami di Handphone sobat==>https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBERITAPNSCOM
Informasi disetujuinya revisi UU ASN menjadi RUU Usul DPR-RI dalam sidang paripurna DPR ke-17 kami peroleh dari halaman twitter DPR-RI sebagai berikut:

Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat bagi para Honorer dan PNS yang masih sangat menanti disahkannya Revisi UU ASN no.5/2014.
Baca Juga: Horee... Buat Para Honorer,Impian Jadi PNS Kini Sudah Dalam Genggaman

0 Response to "Alhamdulillah, Revisi UU ASN Disetujui dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Menjadi RUU Usul DPR-RI"

Post a Comment