Assalamualikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.
Kebebasan hak asasi anak memang harus dipertahankan, Namun kita harus tahu metode pengajaran yang dilakukan oleh Guru berbeda-beda, terkadang ada guru yang agak sedikit keras dalam pendekatan memberikan materi sehingga siswanya lebih terangsang untuk mau belajar. Namun apa jadinya jika ada orang tua yang keras melaporkan guru yang hanya mencubit siswanya karena tidak mau mendengar suruhan gurunya untuk menghafal asmaul husna, setujukan Bapak/Ibu guru dengan kejadian ini?
Linnga, Tidak terima anaknya dicubit, orang tua murid laporkan guru ke polisi. Cubitan sang guru di bagian paha siswa SD tersebut dianggap sebuah penganiayaan.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian yang terjadi pada Jumat 29 April 2016 tersebut, terjadi karena tidak bisa menghapal Asmaul Husna. Akibat cubitan tersebut, sang siswa mengalami luka lebam di bagian paha.
"Namun, laporan orang tua murid ini oleh pihak Kepolisian Sektor Dabo disarankan agar diakhiri dengan perdamaian dan bermediasi terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. tapi pihak orang tua ngotot untuk berdamai, dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga.
"Sayangnya pihak orang tua murid menolak tidak mau berdamai, tetap dan kembali melaporkan peristiwa ini ke KPPAD kabupaten Lingga," ujar anggota KPPAD Kabupaten Lingga, Hadsumantri, kepada awak Media, seperti dikutip dari Haluan Kepri, Selasa (3/5/2016).
Pihak KPPAD, kata Hadsumatri, telah mengunjungi sekolah, dimana siswa tersebut belajar. Menurut pengakuan sang guru, dirinya mencubit agar anak itu cepat pandai, dan guru tersebut mengaku menyesal serta telah meminta maaf kepada orang tua murid anak tersebut.
"Namun tetap saja orang tua siswa itu tidak mau berdamai dan akan terus memperkarakan kasus ini kepada pihak yang berwajib," ujarnya.
Hadisumantri mengatakan, awalnya guru SD ini menyuruh anak muridnya untuk menghafal Asmaul Husna di rumah. Namun, setelah disuruh ke depan membacakan, ia tidak bisa, lalu guru ini mencubit anak tersebut.
"Anak itu di suruh maju ke depan kelas membacakan hapalan, tapi ia tidak bisa, makanya guru tersebut memberikan hukuman. Tapi keesokan harinya, orang tua melaporkan ke polisi, katanya kasus penganiayaan karena pahanya lebam," ujar dia.
Untuk sementara, kasus ini masih dalam proses penyelesaian dan ditangani oleh pihak-pihak terkait.
(fds/okezone)
Nah setelah membaca berita di atas berikan komentar saudara dibawah ini dan jangan lupa Bagikan!!!!
0 Response to "Gara-Gara Cubit Siswa Guru Ini Dilaporkan Orang Tua Murid Ke Polisi dan KPPAD, Bagaimana Pendapat Sobat Guru?"
Post a Comment